Sumbang Duo Baleh sebagai Identitas Perempuan Minangkabau
Selasa, 4 Januari 2022 07:15 WIBArtikel ini mendeskripsikan mengenai salah satu norma lisan yang mengikat perempuan di minangkabau yang sudah menjadi tradisi secara turun temurun
Minangkabau adalah suku bangsa yang bermukim di wilayah daratan Sumatera Barat dengan Padang sebagai ibukotanya. Minang tidak hanya terkenal dengan masakannya yang mendunia saja, namun keunikan budaya setempat juga menjadi daya tarik dari suku ini. Keunikannya adalah perempuan (padusi) memiliki kedudukan yang tinggi dalam adat Minangkabau karena garis keturunan masyarakat Minangkabau mengikuti ibu atau matrilineal. Sebuah keluarga harus memiliki anak perempuan jika ingin melanjutkan keturunannya.
Tidak hanya soal keturunan, ahli waris menurut aturan adat Minangkabau akan jatuh ke tangan anak perempuan di keluarga. Oleh karena itu, perempuan Minang akan selalu dijaga kehormatannya oleh keluarga .Ada beberapa aturan yang mengikat para perempuan di Minangkabau salah satunya norma kesopanan yang diatur dalam 12 poin yang disebut Sumbang Duo Baleh.
Sumbang artinya sesuatu yang tidak sesuai atau dilarang, duo baleh artinya dua belas. Ini berarti sumbang duo baleh adalah sikap atau perbuatan yang harus dijauhi oleh perempuan.Macam-macam sumbang adalah.
1. Sumbang Duduak
Sumbang duduak adalah aturan dalam norma kesopanan ketika seorang perempuan harus duduk dengan sopan yaitu basimpuah atau bersimpuh dan kaki harus dirapatkan,perempuan tidak pantas duduk mancangkuang (berjongkok),baselo (bersila) ataupun mengangkang.
2. Sumbang Tagak
Norma ini lebih menekankan tentang cara berdiri seorang perempuan dan dimana ia berdiri,seorang perempuan minang dilarang berdiri di depan pintu atau di tepi jalan bila tidak ada yang ditunggu,atau juga seorang perempuan tidak baik berdiri berdekatan disamping laki-laki yang bukan mahramnya.
3. Sumbang Jalan
Sumbang jalan adalah norma lisan yang melarang perempuan berjalan sendirian,ataupun jika berjalan dengan laki-laki haruslah berjalan di belakangnya.Selain itu jalan yang tidak baik adalah berjalan terburu-buru atau cara berjalan dengan mandongkak-dongkak
4. Sumbang Kato
Sumbang kato mengajari perempuan untuk berkata dengan sopan dan baik.Tidak boleh berbicara terlalu lepas,menjaga perkataan,tidak menyela pembicaraan orang tua dan lain-lain.
5. Sumbang Caliak
Sumbang caliak merupakan norma kesopanan yang melarang perempuan memandang sesuatu terlalu berlebihan,suka melihat kekurangan orang lain,dan ketika berbicara dengan lawan jenis hendaklah menundukan pandangan sesuai dengan ajaran islam.
6. Sumbang Makan
Sumbang makan adalah adab dalam menyantap makanan,seorang perempuan tidak pantas makan dengan terburu-buru,makan sambil berdiri,atau mengunyah makanan dengan bersuara.Hendaklah seorang perempuan makan dengan tangan,membaca doa,dan berhenti makan sebelum kenyang.
7. Sumbang Pakai
Sumbang pakai adalah adab dalam berpakaian,seorang wanita hendaklah memakai baju yang panjang dan longgar agar auratnya tertutup,sehingga pandangan orang lain akan lebih baik.
8. Sumbang Tanyo
Sumbang tanyo sesuai namanya lebih ke cara bertanya yang baik,seperti tidak boleh bertanya dengan intonasi tinggi,atau mempertanyakan sesuatu yang tidak pantas ditanyakan.Bertanya yang baik itu ialah bertanya dengan ramah,bertanya dengan ucapan yang baik sehingga orang lain tidak tersinggung.
9. Sumbang Jawek
Sumbang jawek adalah adab dalam menjawab pertanyaan,jangan menjawab pertanyaan dengan muka masam atau dengan membentak,sebaiknya menjawab pertanyaan baik-baik dan serius.
10. Sumbang Karajo
Seorang perempuan hendaklah melakukan pekerjaan yang sepatutnya dikerjakan oleh seorang perempuan,dan sebaiknya tidak melakukan pekerjaan yang berat seperti yang dikerjakan oleh laki-laki.
11. Sumbang Bagaua
Sumbang bagaua adalah aturan dalam berteman,jangan bergaul dengan laki-laki apabila tidak ada perempuan lain.Dalam artian jangan berteman dengan laki-laki yang dimana tidak ada teman perempuan disana.Kemudian jangan bergaul dengan anak kecil yang termasuk bermain permainan kanak-kanak,kemudian ikhlas dalam menolong dan menjaga perkataan kepada teman.
12. Sumbang Kurenah
Sumbang kurenah adalah norma yang mengatur tentang sikap dan perlakuan kecil seperti tidak boleh berbisik di tengah keramaian,menertawakan orang yang kesusahan,tertawa terbahak-bahak dan bercanda yang berlebihan.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Sumbang Duo Baleh sebagai Identitas Perempuan Minangkabau
Selasa, 4 Januari 2022 07:15 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler